DIAMANKAN: Pelaku pungli (kanan) saat diamankan.
MEDAN – Respon Keluhan masyarakat yang viral di media sosial, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung gerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Aksara Medan, Sabtu (23/8/2025).
Dalam video yang beredar di media sosial, pria yang diketahui berinisial JS (37) meminta uang parkir kepada seorang pengendara. Setelah dikasih 2000, pria tersebut malah memaksa harus membayar 3000 sehingga terjadi percekcokan.
Mendapat informasi tersebut, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut.
“Kini JS telah diamankan di Mako Polsek Medan Tembung guna diproses lebih lanjut,” ujar Parulian Sitanggang. (Wil)