Perketat Pengawasan Bantuan Sosial, Pemkab Taput Bentuk Tim “Ground Checking” DTSEN

Berita11 views

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat

TAPUT – Untuk mengatasi permasalahan penyaluran bantuan pemerintah yang kerap kali tidak tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) mengambil langkah serius.

Salah satu contoh yakni penyaluran beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dimana data yang digunakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI No. 3 Tahun 2025, pada Senin (25/08/2025), Pemkab Taput membentuk Tim “Ground Checking” DTSEN.

Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai laporan dan temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa masih banyak bantuan yang salah sasaran.

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Wakil Bupati, DR. Deni Lumban Toruan, telah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lembaga Pekerja Sosial Masyarakat (LPSM) untuk membahas pembentukan tim ini.

Tim “Ground Checking” DTSEN akan bertugas melakukan pendataan ulang secara komprehensif. Mereka akan memverifikasi data KPM yang telah menerima bantuan dari berbagai sumber selama 5 hingga 10 tahun terakhir. Selain itu, tim juga akan menelusuri indikasi penerima bantuan yang terlibat dalam aktivitas ilegal, seperti judi online.

Dengan adanya Tim “Ground Checking” DTSEN, Pemkab Taput berharap penyaluran bantuan pemerintah dapat lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara.

“Tim ini akan melakukan pendataan secara cermat dan teliti. Data yang mereka kumpulkan akan menjadi data tunggal yang terintegrasi dan terorganisir, yang kemudian akan diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS),” ujar Bupati.

Bupati mengingatkan bahwa bantuan pemerintah merupakan stimulus untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, bukan sebagai pengganti pendapatan bulanan. Sejalan dengan arahan Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf, ke depan bantuan akan lebih difokuskan pada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga. (*/wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *