DATANGI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat datangi rumah korban.
DELISERDANG – Merasa sangat prihatin terhadap seorang wanita disabilitas berinisial H (23) warga Kecamatan Batangkuis, Deliserdang yang diduga telah diperkosa dan dianiaya sejumlah orang tak dikenal (OTK), Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan langsung bergerak ke rumah korban, Jumat (6/12/2024).
“Kehadiran saya bersama Biddokkes Polrestabes Medan dan UPT PPA Pemkab Deliserdang untuk menjenguk ataupun melihat langsung kondisi korban. Kita juga segera melakukan pemulihan kondisi fisik dan psikis korban. Untuk pemulihan fisik dan psikis, akan dilakukan visum terhadap korban dari aspek fisik. Juga pendampingan dari trik psikologinya dari UPT PPA Pemkab Deliserdang ataupun Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan,” ujar Kombes Gidion.
Kemudian lanjut Kapolrestabes, pihaknya beranjak daripada proses hukumnya. Untuk proses hukum, Polrestabe Medan sudah berkomunikasi dengan penasehat hukum keluarga korban. Pihaknya akan memastikan proses ini berjalan dengan baik.
“Untuk korban mengalami kondisi psikis yang tidak mudah dalam menyampaikan informasi-informasi secara detail. Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap para pelakunya,” kata mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu dengan tegas. (wil)