Keempat tersangka
MEDAN – Empat pria yang diduga suka melakukan pungutan liar atau pungli di jalur pintu masuk tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung Kota Medan ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Tembung pada Minggu (19/1/2025) sore.
Keempat tersangka ditangkap karena mencuri handphone(HP) pemilik kendaraan saat hendak melintas dari kawasan tersebut. Keempat tersangka yakni RS (33), CA alias Rian (22), IS. (32), dan FRS (25).
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul SIK didampingi Kanit Reskrim AKP J Simamora kepada wartawan pada Minggu (19/1/2025) mengatakan penangkapan keempat tersangka berawal saat pihaknya menerima laporan dari korban bahwa dirinya telah menjadi korban perampasan, kerugian satu unit Handphone (Hp) merek Iphone di di depan pintu Tol Bandar Selamat,
“Usai berhasil mengambil Hp milik korban selanjutnya menjual Hp korban,” ujar Kompol Jhonson Sitompul.
Juga turut diamankan barang bukti dari tangan tersangka yaitu uang Rp 270 ribu dan jaket milik tersangka.
“Keempat pelaku sudah ditahan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah Kapolsek. (*)
Penulis : wiliam