Pembobol Asuransi Ditembak Reskrim Polsek Medan Area

Kriminal12 views

DITEMBAK: Ermansyah Putra alias Uncu (pakai kursi roda) pelaku pencurian yang ditembak polisi.

MEDAN – Mencuri di asuransi Legacy Agency Avrist Assurance di Jalan Asia, No 107, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Ermansyah Putra alias Uncu (43) ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Saat beraksi mencuri sejumlah barang elektronik, tersangka warga Jalan Denai, Gang Selamat Pane, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area ini terekam cctv pada Kamis (20/2/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

Pelapor admin kantor Putri Kartika (24) dibuat terkejut saat naik ke lantai dua melihat pintu sudah terganjal dari luar. Ketika dicek dua unit laptop yang diletak di atas meja sudah raib. Begitu juga dengan mesin printer dan dua unit hp hilang dari laci.

Selanjutnya pelapor menghubungi atasannya dan kemudian mereka bersama-sama mengecek di tempat lainnya. Rupanya berbagai barang elektronik sudah dicuri. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Area.

Kepada polisi, pelapor menerangkan barang-barang yang hilang berupa dua unit Laptop Lenovo warna hitam, satu unit proyektor merk Epson, satu unit Hp Samsung S24 Ultra warna gold, satu unit Hp Xiaomi, satu unit iPad merk Apple.

Kemudian dua buah ambal warna putih dan corak, indoor AC Polytron 1/2 pk dan pipa, alat-alat podc seperti dua buah lampu, satu buah mic beserta sound card merk Maono, kamera web merk Algato, satu unit tv merk LG 32 inci dan uang tunai Rp 16.700.000.

Polisi meringkus pelaku saat sedang bermain warnet di Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Senin (3/3/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

“Dari tersangka diamankan sebuah tas warna hitam yang di dalamnya berisi alat-alat berupa sebuah tang potong dan dua obeng yang digunakan saat membobol kantor asuransi,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Poltak Tambunan pada Selasa (4/3/2025).

Tersangka mengaku membobol kantor tersebut bersama seorang temannya yang identitasnya sudah dikantongi polisi.

Namun saat tersangka dibawa untuk pengembangan mencari keberadaan temannya dan barang bukti hasil kejahatan mencoba memberikan melarikan diri.

“Kita kejar sambil memberikan tembakan peringatan, tapi tidak dihiraukan hingga akhirnya ditembak di bagian kaki kanan tersangka,” tambahnya.

Tersangka mengaku pernah melakukan pencurian di Jalan Sutrisno simpang Jalan Bakaran Batu, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada Minggu (23/2/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

“Kita masih memburu satu lagi teman tersangka,” pungkasnya. (*)

Penulis : william

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *