Laporan Wartawan Mistar, Saksi Diperiksa Polisi

Berita24 views

PERIKSA: Matius Matatias Gea usai diperiksa Sat Reskrim Polrestabes Medan

MEDAN – Dua rekan Deddy Irawan, Matius Matatias Gea dan M Agusman memenuhi panggilan wawancara oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan hari ini.

Panggilan itu lanjutan dari laporan intimidasi dan perintangan tugas jurnalistik yang dialami Deddy, Selasa (25/2/2025) lalu di Jalan Pengadilan, di depan ruang sidang Cakra IV, Petisah Tengah, Medan Petisah.

Salah seorang rekan Deddy, Matius mengatakan bahwa ia diwawancara penyidik selama dua jam. Dikatakannya, penyidik meminta ia menjelaskan pasca Deddy mengalami insiden tersebut.

“Saya ditanyai terkait kondisi Deddy saat itu. Saya jelaskan bahwa setelah mendengar kabar itu, saya menelpon Deddy dan ia mengaku ketakutan, merasa terancam. Lalu saya tawarkan diri untuk mengantarnya karena dia ketakutan. Selanjutnya kabar itu sampai ke redaksi dan dilaporkan ke Polrestabes Medan,” kata Matius, Rabu (16/4/2025).

Sementara Agusman meminta wawancara terhadapnya untuk diundur. Pasalnya, wartawan salah satu media cetak itu ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkannya.

“Iya, saya minta undur besok. Ini sedang saya komunikasikan,” ujarnya. (*/wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *