DITUNDA: Nina Wati saat menghadiri persidangan beberapa waktu lalu.
MEDAN – Sidang pembacaan tuntutan kasus penipuan masuk Akademi Polisi dengan terdakwa Nina Wati, secara berturut dua kali ditunda. Alasannya sama: salinan tuntutan belum turun dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Diketahui, persidangan kasus ini sudah berjalan sebanyak 28 kali, namun Nina yang saat ini tidak ditahan dengan alasan sakit.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Lubuk Pakam, sidang Nina tercatat sudah 28 kali berjalan.
Nina sendiri tercatat 11 kali tidak hadir dalam sidang dengan alasan sakit.
Terakhir sidang dengan agenda tuntutan yang mestinya dibacakan pada 23 dan 30 April 2025 ditunda dengan alasan tuntutan belum selesai.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Adre Wanda Ginting tidak berkomentar banyak mengenai persidangan Nina.
Namun dia membantah adanya perilaku spesial kepada Nina. Menurutnya, semua proses persidangan sudah sesuai prosedural.
“Semua berproses sesuai dengan ketentuan dan tidak ada diistimewakan,” kata Adre, Selasa (29/4/2025).
Dalam mengikuti persidangan, Nina juga kerap didampingi sejumlah orang berbadan tegap seperti saat sidang Rabu (16/4/2025).
Sidang Nina dimulai sekitar pukul 14.50 WIB. Sebelum sidang di mulai, terlihat sejumlah pria berada di Pengadilan Cabang Labuhan Deli.
Tak lama, mobil jenis Inova yang membawa Nina tiba. Sejumlah orang terlihat bersamanya.
Nina turun dari mobil dan memasuki ruang sidang menggunakan kursi roda.
Ada sekitar sepuluh lebih pria yang ikut mengawal Nina hingga ke ruang sidang. Dia kemudian dipapah untuk duduk di kursi pesakitan.
Meski berstatus terdakwa, Nina tak menggunakan baju tahanan. Di tangannya terlihat botol infus.
Sidang Nina Wati sendiri telah berjalan sejak September 2024.
Sepak terjang Nina Wati mencuat sejak sejumlah korban melaporkan wanita tersebut kepada pihak berwajib lantaran tertipu.
Terakhir adalah ketika puluhan korban menggelar demo di DPRD Sumut lantaran tertipu dengan membayar sejumlah uang masuk menjadi anggota TNI.
Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap.
Menyorot adanya keanehan dalam kasus yang sempat menggemparkan Sumatera Utara itu, seorang praktisi hukum Kota Medan, mengatakan bahwa perjalanan persidangan kasus ini tidak biasa.
Tidak biasa, katanya, karena banyak hal. Pertama tempat bersidangnya seperti disetting di Medan Labuhan, agar jauh dari pantauan banyak pihak termasuk media.
Kedua, katanya, seakan terdakwa Nina Wati mendapat perlakuan khusus. Walau sudah sehat secara fisik, tapi sampai sekarang tidak juga ditahan.
“Ini kan aneh. Awalnya disebut sakit. Tapi, dalam beberapa kali bersidang, dia (Nina Wati) tampak sehat secara fisik. Bahkan dia kerap dijaga orang-orang khusus,” tegas praktisi hukum yang sudah malang melintang menangani kasus besar diberbagai kota di Indonesia.
Terakhir, lowyer yang juga aktifis 98 itu mengaku heran karena pembacaan tuntutan Nina Wati dua kali berturut ditunda dengan alasan yang sama yaitu; salinan tuntutannya belum turun dari Kejatisu. (ril)