Rampas HP dan Mobil, Polrestabes Medan Tangkap 4 Debt Collector

Kriminal7 views

TANGKAP: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasi Humas Aiptu Sri Rahayu Lubis saat memberikan keterangan kepada wartawan .

MEDAN – Empat pria yang berprofesi sebagai mata elang (matel) atau debt collector ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan karena merampas Hp dan mobil milik seorang wanita di Jalan Turi, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

Keempat pelaku yang diamankan yakni berinisial YAS (55), AKN (39), BS (47), dan RT (48) setelah Kepolisian menerima laporan pengaduan Lia Praselia (35) warga Grand Menteng Indah, Medan Denai Kota Medan pada Rabu (21/5/2025).

“Ini adalah cara-cara premanisme, cara-cara yang menggunakan di ruang terbuka publik yang sudah berulang kali kita tegaskan tidak boleh terjadi di Kota Medan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasi Humas Aiptu Sri Rahayu Lubis saat rilis pada Kamis (22/5/2025).

Kapolrestabes Medan menuturkan, kronologisnya pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 14.44 WIB personel unit Resmob mendapat informasi terjadinya perampasan 1 unit Hp yang dilakukan oleh sekitar 10 orang.

“Kemudian diamankan 4 orang yang diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan,” tukasnya.

Selain HP, para pelaku juga merampas 1 unit mobil Avanza warna hitam dengan Nopol BK 1813 VV.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menegaskan bahwa ini bagian dari operasi pekat atau operasi premanisme dan kekerasan di ruang publik yang dilakukan untuk menguasai milik atau benda orang lain.

“Itu menjadi ranah penegakkan hukum terlebih menjadi konsen kita untuk melakukan tindakan kepolisian. Meski hari ini adalah penutupan operasi pekat, tapi pembukaan untuk penegakkan hukum yang lebih keras,” pungkasnya.

Keempat pelaku saat ini sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Lia Praselia kepada wartawan mengatakan para pelaku menghentikan mobil yang dikemudikan suaminya dan mengatakan mobil itu milik leasing.

Merasa mobil itu sudah lunas dibayar pemiliknya, suaminya dan Lia Praselia beserta anaknya tak mau keluar dari mobil.

Setelah ribut-ribut, Lia mengatakan persoalan diselesaikan di Polsek Medan Kota. Setiba di Polsek Medan Kota, salah seorang pelaku merampas kunci yang dipegang suaminya lalu mengunci mobil tersebut.

“Saya kembali merampas kunci dari tangan pelaku apalagi di mobil itu ada anakku,” ujarnya kepada wartawan.

Situasi yang memanas, kemudian Lia membawa mobil ke Polrestabes Medan. Kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Kota.

“Anakku sangat trauma akibat perbuatan mereka,” tambah Lia sambil meneteskan air mata. (*)

Penulis : wiliam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *