Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH.
MEDAN – Penanganan untuk masyarakat/pengunjung yang diamankan saat razia di 2 tempat hiburan malam, Helens dan The Shoot dan terindikasi sebagai pengguna narkoba telah diakukan sesuai dengan Standard Operating Procerdure (SOP).
Hal itu ditegaskan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH, Selasa (27/5) terkait dengan rumor atau isu suap yang mereka terima dari pengunjung lokasi hiburan malam.
“Perlu kami sampaikan bahwa pada, Jumat (23/5) dini hari, petugas gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Sat Samapta melaksanakan razia di 2 tempat hiburan malam, yakni Helens dan The Shoot,” ujarnya.
AKBP Thommy melanjutkan, dia yang memimpin razia bersama anggotanya langsung melakukan pemeriksaan badan dan tes urin terhadap para pengunjung.
“Di dalam Shoot ada 3 orang yang reaktif saat dites urin, dan positif narkoba. Namun dari ketiganya tidak ditemukan barang bukti narkoba, hanya urin yang positiv mengandung narkoba,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, karena dikategorikan sebagai pengguna, maka ketiga pengunjung tersebut dibawa ke panti rehabilitasi untuk dilaksanakan assesment atau rehabilitasi narkoba sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Saat dilakukan pemeriksaan di The Shoot ditemukan narkoba jenis Happy Five di lantai. Kemudian kita mengamankan 6 pengunjung di lokasi. Saat diinterogasi, keenamnya tidak ada yang mengakui atas kepemilikan narkoba tersebut. Setelah serangkaian pemeriksaan dan tidak terbukti atas kepemilikan narkoba, para pengunjung kita persilakan pulang,” jelasnya.
Ditambahkan Kasatres Narkoba, rencana tindak lanjut pihaknya akan memanggil manejer The Shoot untuk menanyakan terkait temuan barang bukti narkoba tersebut.
“Terkait dengn rumor isu suap, saya tegaskan tidak pernah menerima suap terkait dengan peristiwa tersebut. Penanganan untuk masyarakat/pengunjung yang diamankan yang terindikasi sebagai pengguna narkoba telah kita lakukan sesuai dengan SOP,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Sat Samapta melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam yang ada di inti Kota Medan.
Dalam razia yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH pada, Jumat (23/5) dini hari itu ditemukan sejumlah pengunjung positif sebagai pengguna narkoba usai dilakukan pemeriksaan urine. (*)
Penulis : william