Kedua pelaku
MEDAN – Polsek Sunggal menangkap dua pencuri dan perampas handphone penumpang bus berinisial PS ,32, warga Jl Tani Asli Kel Lalang Kec Medan Sunggal dan J ,45 , warga Jl Mesjid Km 10,5 Desa Paya Geli.
Hal ini dikatakan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat.S.H.M.H bersama Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak S.E.M.H beserta Panit 1 Reskrim Ipda Bimo Setiadi Strk dan Panit 3 Ipda A. Sinulingga.
Saat beraksi, pelaku merayu korban Sandi Alsifah (17) warga Jalan Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai) yang saat itu sedang menunggu di Jalan Pinang Baris Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal agar naik ke angkutan dengan iming iming ongkos lebih murah.
Pelaku lalu membawa korban ke tempat yang sepi, serta mengambil barang milik korban dengan melakukan pengancaman dengan senjata tajam.
Saat ditangkap, kedua pelaku melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur. Pelaku lalu dibawa ke RS Bhayangkara untuk tindakan medis.
Barang bukti yang berhasil diamankan satu buah handphone. (*)
Editor : wiliam