Dua Penjual Sabu di Sunggal Ditangkap

Kriminal4 views

Kedua pelaku.

MEDAN – Peredaran sabu di Jalan Konggo, Dusun 12, Desa Konggo Kongsi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya disikat polisi.

‎Dua orang perantaranya yakni berinisial ES (27) dan BSP (29) keduanya warga Jalan Konggo, Dusun 12, Desa Konggo Kongsi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara juga diamankan.

‎Selain itu personel Satres Narkoba Polrestabes Medan juga turut menyita 8 bungkus plastik klip Narkotika jenis
‎s dengan berat bersih 1,96 Gram, uang tunai sebesar Rp 50 ribu dan 1 unit timbangan elektrik sebagai barang buktinya.

‎”Kedua tersangka diamankan lagi berada di kediaman tersangka BSP, Kamis (24/7/2025) lalu,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam siaran persnya yang diterima awak media, Jumat (1/8/2025).

‎Diungkapkan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, kedua perantara sabu-sabu di Jalan Konggo, Dusun 12, Desa Konggo Kongsi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut ini tidak terlepas dari adanya informasi masyarakat yang sangat resah atas kerap terjadinya transaksi Narkoba di sekitar tempat tinggal mereka tersebut.

‎Lantas personel Satres Narkoba Polrestabes Medan pun langsung menyahuti keluhan masyarakat tersebut dengan cara melakukan penyelidikan dan
‎menyaru / menyamar sebagai pembeli yang akan memesan Narkotika jenis sabu tersebut.

‎Kemudian, Kamis
‎(24/7/ 2025) sekira pukul 14.00 WIB petugas pun melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Kemudian membawa kedua tersangka beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut.

‎”Kedua tersangka merupakan perantara dalam penjualan sabu-sabu tersebut. Dengan disitanya barang bukti dari tangan tersangka, setidaknya ada 196 orang yang telah terselamatkan dari bahaya sabu-sabu itu, “tutup AKBP Thommy Aruan mengakhiri penjelasannya. (William)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *