Tiga Pencuri Brandkas Ditangkap

Kriminal4 views

Ketiga pelaku.

MEDAN – Tiga maling yang menggasak brandkas berisi uang dan perhiasan senilai puluhan juta ditangkap Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan menjelaskan, ditangkapnya ketiga pelaku yakni Sulaiman (41), Zul Fadlisyah (28) dan Ali Akbar Pulungan, (28) yang merupakan warga Sei Putih Barat, Medan Baru atas laporan Annisa Diani Karmila (26) warga Jalan Tinta, Sei Putih Barat, Medan Petisah.

Dalam laporannya, Annisa kehilangan berangkas berisikan mata uang asing Ringgit dan Riyal senilai Rp25 juta, perhiasan dengan total nilai hampir Rp60 juta dan parfum senilai Rp5 juta.

“Korban meninggalkan rumahnya yang berada di Komplek Griya Asri, Selasa (15/7/2025) untuk urusan pekerjaannya keluar kota. Kunci rumah biasa disembunyikan di bawah pot bunga untuk memudahkan asisten rumah tangga bekerja,” kata PM Tambunan, Rabu (6/8/2025).

Aksi pencurian itu diketahuinya saat ia pulang pada Kamis (24/7/2025). Perempuan berusia 26 tahun itu mendapati berangkas di rumahnya telah hilang. Sementara kondisi rumah, tidak terdapat kerusakan apapun.

“Dari laporan korban, kita menduga pelaku mengetahui keberadaan kunci rumah. Setelah kita lakukan Profiling, kita menangkap Sulaiman, salah satu penjaga malam di komplek tersebut, Kamis (31/7/2025),” tuturnya.

Dari hasil interogasi, Sulaiman mengaku menjalankan aksinya bersama dua rekannya, Zul dan Ali Akbar. Polisi pun melakukan pengembangan dan menangkap keduanya tanpa perlawanan.

“Hasil interogasi, uang hasil kejahatan digunakan para pelaku untuk membayar hutang, berfoya-foya dengan mengkonsumsi sabu dan untuk biaya hidup sehari-hari,” katanya.

Ketiganya juga mengaku menjual hasil curiannya kepada seseorang yang tak dikenal. Polisi pun hingga kini masih memburu penadah tersebut.

“Masih kita buru,” ujarnya. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *