Ditnarkoba Polda Sumut Amankan 27 Orang dari Cafe Duku Indah

Kriminal3 views

AMANKAN: Seorang pengunjung yang diamankan.

DELISERDANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek tempat hiburan malam (THM) bernama Cafe Dukuh Indah (CDI) di Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 04.40 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 35 orang yang terdiri dari 16 pengunjung (9 pria dan 7 wanita), serta 16 karyawan kafe (12 pria dan 4 wanita).

Selain itu, 3 pengunjung lain kedapatan membawa pil diduga narkotika jenis ekstasi dan happy five.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Dari lokasi, kami menyita 141 butir pil diduga ekstasi dengan berbagai warna dan merek, serta 3 butir pil happy five. Selain itu, diamankan pula 24 unit handphone, 4 unit mobil Avanza, dan 11 sepeda motor,” ujar Calvijn dalam keterangannya, Jumat (15/08).

Dari hasil tes urine, 27 orang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan. Hasilnya, 27 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin, sementara 8 lainnya negatif.

“Ini baru laporan awal, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus berlangsung di lapangan,” ujar Calvijn.

Polda Sumut memastikan pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh untuk membongkar jaringan narkoba yang diduga beroperasi di tempat hiburan malam tersebut. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *